Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli serta Perbedaan dan Persamaannya

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli serta Perbedaan dan Persamaannya
Kamis, 03 September 2020
PPKN
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara menurut para ahli. Sebagai warga negara yang baik, kita harus memahami hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Yuk langsung saja ke artikelnya!

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli

Menurut Prof. Dr. Notonegoro

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu, dan tidak didapat oleh pihak lain manapun juga, yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

Menurut Koerniatmanto

Hak dan kewajiban yang berkaitan dengan warga negara, menekankan pada aspek anggota suatu negara dan sebagai anggota suatu negara, seseorang warga negara mempunyai kedudukan khusus tergadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negara.

Menurut Srijanti

Hak merupakan unsur normatif yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya. Kewajiban berasal dari kata wajib, yaitu beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang bersangkutan/berkepentingan. Kewajiban adalah apa yang harus dilakukan.

Persamaan dan Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli

Persamaan

Hak warga negara adalah sesuatu yang diterima oleh pihak tertentu sebagai seorang warga suatu negara, yang pada pelaksanaannya dapat dituntut secara paksa oleh pihak yang berkepentingan. Sementara kewajiban warga negara adalah beban yang mesti dilakukan sebagai warga suatu negara, yang pada pelaksanaannya dapat dituntut secara paksa oleh pihak yang bersangutan/berkepentingan.

Perbedaan

Pof. Dr. Notonegoro:Hak adalah kuasa untuk menerima
Koerniatmanto:Menekankan pada aspek anggota
Srijanti:Hak merupakan unsur normatif

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Pribadi Penulis

Hak warga negara adalah segala sesuatu yang didapat seseorang karena statusnya sebagai warga dari suatu negara, yang dilindungi oleh undang-undang. Kewajiban warga negara adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang/pihak karena statusnya sebagai warga suatu negara yang pada pelaksanaannya data dituntut secara paksa oleh pihak yang bersangkutan/berkepentingan.

Sekian artikel kali ini, semoga bermanfaat. Jangan lupa tinggalkan komentar, like dan share jika bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel